WowKeren-Jungkook Bangtan Boys Dan Cha Eunwoo ASTRO dikenal sebagai sahabat baik.Baru-baru ini dua idol ganteng itu terlihat mengenakan jaket yang sama persis.
Jaket yang dikenakan Jungkook è Cha Eunwoo adalah salah satu collections brand mewah CELINE.Dilabeli sebagai "giacca raglan morbida in pelle d'agnella larga", jaket ini dijual seharga US $ 6.400, prezzu attuale Rp92,8 juta.
"BTS, u megliu".L'etiquette nantu à u menù "golden maknae" hè giacca da memasangkannya dengan celana training hitam.
Cha Eunwoo di sisi lain lain membuat tampilan jaket lebih Trendi karena dikenakan untuk performance.Ia tidak memasang ritsleting jaket, memperlihatkan kaos putih yang dimasukkan ke dalam celana jeans.
var truvidScript = document.createElement('script');truvidScript.async = veru;truvidScript.type ='text/javascript';truvidScript.src ='//stg.truvidplayer.com/index.php?sub_user_id=475&widget_id=2623&m =a&cb='+(Math.random()* 10000000000000000);var currentScript = document.currentScript ||document.scripts [document.scripts.length-1];currentScript.parentNode.insertBefore (truvidScript, currentScript.nextSibling);
Meski memakai jaket sama persis, Jungkook dan Cha Eunwoo membuatnya terlihat berbeda.Namun dua-duanya sama-sama luar biasa.Setoju
Sementara itu, BTS telah merilis "movie film" serta video musiknya pada April 2 lalu.Lagu tersebut merupakan title track dari album Jepang baru mereka, "BTS, The Best" Yang baru dirilis Juni mendatang.
Kabar yang beredar bahwa mereka akan segera torna à Mei mendatang.RM (Rap Monster) Dan Kawan-kawan Dilaporkan Merilis Single Digital Pada 21 Mei.
Cha Enyu (Bae-Baru-baru) interpreta l'opera Baru OCN berjudul "Island".Sebelumnya, Tim produce sudah mengonfirmasi Seo Ye Ji dan Kim Nam Gil sebagai pemain utama.Namun Seo Ye Ji mundur setelah terlibat kontroversi menyangkut kehidupan pribadinya.
Dalam berita lain (Dalam berita lain), Bar Eun (Bar Eun), back Essara (back Essara), Bursama Astro Merilis (ASTRO merilis) album Berta Zucker (Allajs).Ia tampil berbeda den rambut Abu Abu.
Tempu di Postu: Apr-22-2021